information

Cara Membuat KIA online (Kabupaten Purbalingga)

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hallo temanNu kali ini buNu akan berbagi tips tentang cara membuat KIA ( Kartu Identitas Anak) secara online. Ternyata mudah dan ga ribet loh bisa sambil rebahan hehee asalkan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.

Ini dia beberapa persyaratan yang harus temanNu persiapkan:

  1. Akta anak (kalau bisa file semua jpg)
  2. Kartu keluarga (jpg)
  3. Foto anak (jika usia diatas 5 tahun)

Berikut langkah-langkah yang bisa temanNu ikuti ya

  1. Buka webstie pembuatan KIA online (setiap kabupaten punya website yang berbeda-beda, disini buNu akan kasih tau khusus yang domisili di Kabupaten Purbalingga : https://s.id/pelayan-dinpendukcapilpbg
  2. Kemudian di sana akan muncul beberapa menu. Untuk pengajuan cetak KIA ada di bagian paling atas
  3. Setelah itu temanNu langsung saja lengkapi form yang ada (terdiri dari Email(bunda), NIK (anak), No KK, Nama Lengkap (anak), Alasan Penerbitan (sesuai kebutuhan), File Akte Kelahiran (anak), KK, Foto (usia 5 tahun keatas), Nama Kepala Keluarga, Alamat (sesuai KTP), Desa, Kecamatan, Email(bunda), No Hp (bunda)
  4. Setelah semua form terisi (khusus yang ada tanda * harus diisi ya bund) kemudian klik Submit
  5. Langkah selanjutnya tunggu konfirmasi dari pihak dipendukcapil apakah siap diambil/pending

NB: Perlu di cek berkala lewat website yang sama untuk mengetahui apakah KIA yang temanNu ajukan lolos seleksi administrasi atau tidak. Jika lolos , langkah selanjutnya temanNu langsung datang saja ke kantor dipendukcapil tujuan untuk mengambilnya

Sekian informasi mengenai pembuatan KIA online. Semoga bermanaat ya temanNu

Salam Nu Parenting:)

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

A blessed wife A happy mom Those who dare to teach must never cease to learn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *